»

Hasil Pencarian

Selasa, 21 Oktober 2008

Indonesia Ketinggalan 30 Tahun

Kawanku juga menulis: Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Myanmar negara yang konsumsi tembakaunya paling rendah di antara negara anggota WHO di Asia Timur Selatan, melakukan peraturan ketat berupa pajak tinggi, 150 persen untuk tembakau dan 300 persen untuk rokok. Indonesia hanya 70 persen.

0 komentar: