»

Hasil Pencarian

Sabtu, 01 Mei 2010

Kak Seto: Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak


Jakarta – Fatwa haram rokok yang disampaikan ormas Islam kedua terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, memperoleh dukungan dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Diharapkan fatwa itu bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok.


“Kami dari Komnas Perlindungan Anak mendukung apa yang diputuskan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Patut dicatat dalam tinta emas karena melindungi anak dari bahaya asap,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (14/3/2010).
Dia berharap fatwa haram rokok itu bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok. Utamanya di kalangan anak-anak.
“Dari 60 juta perokok, jumlah perokok anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15 tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di luar ruangan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengungkapkan, fatwa haram rokok ini sejalan dengan UU Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang bertujuan melindungi anak.
“Hanya Indonesia, negara di Asia Tenggara, yang masih membolehkan tayangan iklan rokok di TV. Padahal 90 persen anak melihat tayangan TV dan terpengaruh iklan,” sesal Kak Seto.
Yang lebih ironis, rokok merupakan produk yang banyak dibeli masyarakat miskin, nomor dua setelah beras.
“Rokok juga memiskinkan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

0 komentar: