"Ibu kan jadi karyawan Kejagung. Nah, hari ini mau konsultasi ke atasannya sebelum ketemu sama orang Clas Mild," kata Widia, kakak Andi, saat dihubungi lewat telepon, Senin (1/2/2010).
Menurut Widia, pihaknya akan tetap menempuh jalan damai dengan Clas Mild. Hal itu sudah ditandai dengan pemberian uang sebesar Rp 5 juta, Minggu 31 Januari kemarin, sebagai uang muka pengobatan.
"Duit yang kemarin itu tanda jadi saja. Bukti bahwa kita mau berdamai," lanjutnya.
Uang itu, imbuh Widia, dirasa belum cukup. Sebab, dalam waktu perawatan 3 hari saja di Rumah Sakit Adam Thalib, Cibitung, Kabupaten Bekasi, membutuhkan uang hingga Rp 6 juta.
"Belum lagi kalau untuk biaya pengobatan setelah dari rumah sakit. Harus copot perban dan sebagainya?" tutupnya.
Andi Susanto (31) kehilangan lima giginya dan menerima 51 jahitan di bibir setelah rokok yang diisapkannya, Clas Mild produksi PT Nojorono, meledak pada 28 Januari 2010. Andi adalah satpam yang bekerja di Cibitung, Bekasi.
0 komentar:
Posting Komentar