»

Hasil Pencarian

Selasa, 14 Juli 2009

MUI Akhirnya Keluarkan Fatwa MEROKOK Hukumnya HARAM

Akhir-akhir ini merak keluar desakan untuk MUI mengeluarkan Fatwa Merokok itu HARAM.

Mengapa merokok haram? selama ini merokok hukumnya adalah makruh lebih condong ke haram, tetapi tidak haram.

Kemarin pagi , Selasa 12 Agustus 2008 memalui berita TV dari dewan syariah MUI menyampaikan fatwa terbarunya tentang merokok, yaitu :